MELAWAN TERORISME

 

picture by: macrovector_official

Oleh: Laaraibafiih

Indonesia sedang tidak baik-baik saja, mulai di Tahun 2020 bencana terus berdatangan. Di Tahun baru hujan deras mengguyur ibukota negara, banjir meredam lajunya aktifitas. Belum lagi februari-maret wabah corona datang tidak diundang, beberapa daerah panik hingga menolak jenazah dipemakaman umum. Pemerintah memutar akal, dibuatlah pemakaman korban corona. Segala aktifitas secara global mulai berhenti, instansi diliburkan, mall ditutup, PSBB diganyangkan. Kembali kini di Tahun 2021 bencana kembali meradang Indonesia Banjir dan longsor mengguncang Nusa Tenggar Timur, banyak korban berjatuhan. Belum lagi aksi terorisme yang kembali mencuat di Tanah Air Pertiwi, penyerangan teroris terhadap Mabes Polri. Tidak ada korban, pelaku dilumpuhkan ditempat. Selanjutnya, aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, pelaku dikabarkan melakukan dengan berkomplotan dan beberapa masih terjaring dalam pencarian oleh Densus 88.

Situasi diatas secara konflik nampak menjelaskan apa yang sedang terjadi dengan Alam, baik manusia yang tidak menjaga ekosistem ataupun sebuah pesan dari Yang Maha Kuasa. Reaksi terhadap situasi yang terjadi, bencana yang diturunkan direaksi oleh beberapa kelompok berlebihan, membuat bunuh diri sebagai anggapan panggung penyucian, menempelkan agama sebagai kedok. Mensuarakan pemimpin dholim sebagai dalih aksi. Istilah yang digunakan pada umumnya oleh kelompok ini yaitu, jihad. Seperti pengemboman di Mabes Polri, pelaku meninggalkan pesan dengan motif kelak mendapatkan  syafaat dan memberikannya terhadap orang diseklilingnya yang kemudian mengaktualisasikannya dengan menentang hal-hal yang diangggapnya bertentangan syariat. Namun apakah dengan membunuh dibenarkan dalam agama? Tentu tidak, agama selalu mengajarkan kebaikan, tidak ada agama yang mengajarkan radikalisme dan terorisme.

Sebagai kaum terpelajar, pemuda menjadi satu pemfokusan dalam aksi yang diganyangkan. Seperti sebuah perebutan doktrin. Dimana aqidah yang ditanamkan sejak dini diuji. Inilah titik fokus yang seharusnya menjadi kunci membangun pola humanis yang menjembatani antara Agama dan Negara. Berbicara mengenai aksi pencegahan terorisme, beberapa organisasi pemuda belum terlihat mengedukasikan rencana dalam aksi pencegahan ini. Diantaranya disibukkan dengan pengembangan diri dan kepentingan kelompok yang bersifat politis. Padahal, setiap pemuda baik dalam organisasi maupun diluar itu, mempunyai tugas atau peran dalam mewujudkan cita-cita bangsa dalam menuju tujuan nasional yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Oleh karena itu, pekerjaan rumah bagi setiap pemuda sekarang dan masa mendatang bukanlah hanya menjalani perannya sebagai pelajar yang duduk dan belajar. Akan tetapi bereaksi terhadap permasalahan yang terjadi, Mencari komposisi yang sesuai dalam meredam permasalahan secara umum, dalam konteks seperti permasalahan diatas. Ruang-ruang pencegahan terorisme perlu dikaji ulang demi menguatkan aqidah atau keyakinan.

Artikel Terkait

There is no other posts in this category.

Posting Komentar