Oleh:
Laaraibafiih
Indonesia
sedang tidak baik-baik saja, mulai di Tahun 2020 bencana terus berdatangan. Di
Tahun baru hujan deras mengguyur ibukota negara, banjir meredam lajunya
aktifitas. Belum lagi februari-maret wabah corona datang tidak diundang,
beberapa daerah panik hingga menolak jenazah dipemakaman umum. Pemerintah
memutar akal, dibuatlah pemakaman korban corona. Segala aktifitas secara global
mulai berhenti, instansi diliburkan, mall ditutup, PSBB diganyangkan. Kembali
kini di Tahun 2021 bencana kembali meradang Indonesia Banjir dan longsor
mengguncang Nusa Tenggar Timur, banyak korban berjatuhan. Belum lagi aksi
terorisme yang kembali mencuat di Tanah Air Pertiwi, penyerangan teroris
terhadap Mabes Polri. Tidak ada korban, pelaku dilumpuhkan ditempat.
Selanjutnya, aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, pelaku dikabarkan
melakukan dengan berkomplotan dan beberapa masih terjaring dalam pencarian oleh
Densus 88.
Situasi
diatas secara konflik nampak menjelaskan apa yang sedang terjadi dengan Alam,
baik manusia yang tidak menjaga ekosistem ataupun sebuah pesan dari Yang Maha
Kuasa. Reaksi terhadap situasi yang terjadi, bencana yang diturunkan direaksi
oleh beberapa kelompok berlebihan, membuat bunuh diri sebagai anggapan panggung
penyucian, menempelkan agama sebagai kedok. Mensuarakan pemimpin dholim sebagai
dalih aksi. Istilah yang digunakan pada umumnya oleh kelompok ini yaitu, jihad.
Seperti pengemboman di Mabes Polri, pelaku meninggalkan pesan dengan motif kelak
mendapatkan syafaat dan memberikannya
terhadap orang diseklilingnya yang kemudian mengaktualisasikannya dengan
menentang hal-hal yang diangggapnya bertentangan syariat. Namun apakah dengan
membunuh dibenarkan dalam agama? Tentu tidak, agama selalu mengajarkan
kebaikan, tidak ada agama yang mengajarkan radikalisme dan terorisme.
Sebagai
kaum terpelajar, pemuda menjadi satu pemfokusan dalam aksi yang diganyangkan.
Seperti sebuah perebutan doktrin. Dimana aqidah yang ditanamkan sejak dini
diuji. Inilah titik fokus yang seharusnya menjadi kunci membangun pola humanis
yang menjembatani antara Agama dan Negara. Berbicara mengenai aksi pencegahan
terorisme, beberapa organisasi pemuda belum terlihat mengedukasikan rencana
dalam aksi pencegahan ini. Diantaranya disibukkan dengan pengembangan diri dan
kepentingan kelompok yang bersifat politis. Padahal, setiap pemuda baik dalam
organisasi maupun diluar itu, mempunyai tugas atau peran dalam mewujudkan
cita-cita bangsa dalam menuju tujuan nasional yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan
kehidupan bangsa. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Oleh karena itu, pekerjaan rumah bagi setiap
pemuda sekarang dan masa mendatang bukanlah hanya menjalani perannya sebagai
pelajar yang duduk dan belajar. Akan tetapi bereaksi terhadap permasalahan yang
terjadi, Mencari komposisi yang sesuai dalam meredam permasalahan secara umum,
dalam konteks seperti permasalahan diatas. Ruang-ruang pencegahan terorisme
perlu dikaji ulang demi menguatkan aqidah atau keyakinan.
Posting Komentar
Posting Komentar