Prostitusi Kita dan Petuah Idhotun Nasyi’in

Komersialisasi artis bertarif 80 juta berhasil menghebohkan tahun baru 2019 (05/01). Berkat blow up media pada figur Vanessa Angel sebagai bunga ranjang, semakin menguatkan asumsi tubuh perempuan yang ramah dibincangkan daripada biologis laki-laki, ditambah popularitas Vanessa di jagad hiburan, lalu dilucuti habis-habisan dalam pemberitaan. Hal ini terlalu seksis, yang berakibat pada ketimpangan narasi sekaligus pendangkalan nalar.
Istilah 80 juta akhirnya menjadi plesetan pedas oleh publik sebagai bentuk hiburan, perhatian, ataupun ke-nyinyir-an. Kalau dikalkulasi sebanding dengan 22 kali upah minimum kota Surabaya dalam jangka satu tahun sepuluh bulan, dan berpuluh-puluh lipat bagi pegawai daerah luar ring satu yang UMK-nya masih rendah. Atau jika dibandingkan honor guru swasta yang hanya 300 ribu sebulan, maka harus dilipatkan 266 kali dalam jangka 22 tahun dua bulan.
Kadang kita sendiri merasa suci ketika bicara soal prostitusi, karena berhenti pada soal komersialisasi seksualnya. Padahal kekayaan elit bisnis tidak hanya menggoda artis, yang mungkin bersedia melacurkan tubuh untuk memenuhi gaya hidup. Ketika kita cuma mementingkan diri pribadi juga akan terhasut rayuan modal. Maka saya teringat waktu belajar di pesantren, tentang petuah mendiang Mustafa al-Ghalayini dalam Idhatun Nasyi’in, karya klasik yang pernah dilarang pada zaman kolonial, “waspadalah engkau, jangan sampai menjual dan menukar perjuanganmu dengan emas… menukar kebenaran dengan kesesatan”.
Hariadi Kartodihardjo dalam Merangkai Stanza Lagu Kebangsaan, ternyata mengupas keterlibatan akademisi dan konsultan, lembaga pemerintah dan pemda, ataupun masyarakat lokal, dalam transaksi dengan investor, untuk melakukan penyimpangan studi dampak lingkungan. Dalam penilaian seringkali mengabaikan aspek ilmiah serta menutupi isu krusial penting, demi terbitnya kelayakan perusahaan (2018). Hanyalah sekedar formalitas, maka segenap kalangan yang melacurkan kualifikasinya bertanggungjawab atas kerusakan alam yang kian tak terkendali, serta meningkatnya angka kriminalisasi.
Belakangan lelaki yang kencani Vanessa baru saja diketahui, yaitu Rian seorang pengusaha tambang pasir di Lumajang dan memiliki sejumlah bisnis di Jawa Timur. Mungkin hal ini bisa menjadi pemantik, untuk menyoroti perusahaan dan dampaknya di wilayah Jatim. Berdasarkan catatan Walhi Jatim (Wahana Lingkungan Hidup), menandaskan tingkat luasan tambang migas dan mineral mencapai 551.649 hektar, yang mengancam kerusakan dan mengambil alih wilayah kelola rakyat (2018). Seperti keluhan warga di sekitar tambang emas Tumpangpitu Banyuwangi yang terbukti mencemari lingkungan, sehingga mengancam petani, menurunkan hasil tangkapan nelayan, serta merugikan warga yang mengelola pariwisata pantai.
Maraknya alih fungsi hutan, batuan kapur, dan kawasan resapan lainnya di daerah hulu hingga hilir menjadi penyebab utama kerusakan sumber daya air (Walhi Jatim, 2018). Kota Surabaya sendiri, lokasi Rian kencani Vanessa di sebuah hotel, ternyata ada upaya reklamasi Waduk Sepat menjadi perumahan sebuah investasi properti, kawasan terbuka hijau sebagai sarana perekonomian warga dan penampung hujan yang menopang daerah sekitarnya, kini terancam hilang. Lalu dalam pengelolaan limbah berbahaya dari sejumlah bisnis di Jatim yang dilakukan PT PRIA Kab. Mojokerto juga timbulkan masalah baru. Penimbunan limbah bertahun-tahun di kawasan terbuka desa Lakardowo menyebabkan pencemaran pada tanah, sumur warga, lahan dan pertanian, serta menjadi wabah penyakit kulit.
Dampak buruk korporasi ekstraktif ini berhubungan kuat dengan kerasukan manusia, pelacuran jabatan dan pengetahuan. Lalu ketimpangan sosial dan lingkungan dirasakan langsung oleh segenap masyarakat, bahkan yang berani menuntut keadilan seringkali terjadi kriminalisasi. Pada akhirnya mengingatkan kita lagi pada narasi perjuangan al-Ghalayini yang rasanya masih relevan, barangkali dapat menggugah hati untuk turut meredam konflik horizontal, menciptakan hubungan sosial yang harmonis, dan lingkungan yang sehat.
“Kalian jangan mengenal lelah dan payah demi kepentingan bangsa dan negara, dalam melepaskan umat dari bentuk-bentuk perbudakan apapun, baik yang dilakukan penjajah asing maupun bangsa sendiri yang berkomplot dengan penjajah. Juga perbudakan hawa nafsu yang menyeret manusia berperilaku rendah dan hina, rusaknya budi pekerti, berpikiran tercela dan jahat”. (Idhatun Nasyi’in).

Ruri Fahrudin Hasyim 
(Ketua PKPT IPNU UINSA 2017-2018)

Artikel Terkait

Posting Komentar