Kampus Sudah Kita Anggap Sebagai Rumah Kedua, tapi Mengapa Rasa Aman Masih Dipertanyakan?



  Dalam imajinasi kita, kampus adalah tempat di mana gagasan besar lahir, di mana setiap orang merasa dihargai, dihormati, dan dilindungi. Sebuah tempat yang memberi nafas untuk berpikir bebas tanpa tekanan sosial atau rasa takut. Namun dalam kenyataan hari ini, janji itu masih jauh dari kenyataan. Kampus seringkali hanya dipandang sebagai gedung-gedung megah dengan ruang kuliah yang nyaman, sementara keamanan psikologis dan emosional mahasiswa justru dikesampingkan. Kampus aman adalah kampus yang melindungi mahasiswa dari kekerasan fisik, perundungan, mengakui, stigma sosial, hingga tekanan akademik atau psikologis yang bisa membentuk luka batin yang mendalam; bukan sekadar menggratiskan Wi-Fi dan ruang baca nyaman. Riset menunjukkan bahwa bullying dan tekanan sosial dalam pendidikan tinggi masih menjadi persoalan nyata, bahkan meng-ganggu kesehatan mental dan proses belajar siswa secara menyeluruh. 

Rekaman media sosial dan pemberitaan beberapa waktu terakhir membuka kembali luka lama, seorang mahasiswa yang terluka karena konflik interpersonal hingga membawa korban pada tragedi, dugaan perundungan di lingkungan akademik yang mengarah pada tekanan hebat, hingga kasus seorang mahasiswa yang meninggal setelah diduga tertekan secara psikologis oleh rekan-rekannya. Kasus ini menggemparkan masyarakat dan mengingatkan kita bahwa kampus tidak selalu menjadi tempat yang ramah dan aman bagi semua orang. Peristiwa seperti ini terjadi di perguruan tinggi, baik secara langsung di lingkungan kampus maupun melalui percakapan yang berani yang menyoroti betapa rapuhnya rasa aman yang selama ini kita percayai ada. 

Korban-korban dari pola kekerasan seperti itu bukan hanya mahasiswa itu sendiri, luka batin dan dampaknya meluas ke keluarga, teman, serta seluruh komunitas akademik. Ada generasi muda yang kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan yang seharusnya membentuk masa depan mereka. Banyak yang bahkan enggan melapor karena takut dicap lemah, takut tidak percaya, atau khawatir reputasi mereka rusak. Ketakutan ini justru mempertegas bahwa banyak kampus yang masih belum sanggup memberi ruang aman yang sejati bagi warganya. 

Kalau kita bertanya “kapan dan mengapa kasus-kasus itu bisa terjadi?”, jawabannya bukan hanya tentang waktu kejadian, tetapi juga tentang budaya yang tumbuh di dalamnya. Kekerasan, perundungan, dan intimidasi sering kali dikeluarkan dari gagasan bahwa “itu hanya lelucon” atau “itu tradisi biasa”, padahal dampaknya bisa bertahan seumur hidup. Tekanan sosial, kompetisi yang tak sehat, membatasi kanal pelaporan yang aman, hingga minimalnya dukungan psikologis membuat mahasiswa yang rentan semakin terlindungi dan tanpa tempat bernapas. Kampus yang gagal menyediakan layanan konseling, perlindungan mental, atau mekanisme aduan yang aman justru membuat celah bagi kasus-kasus tragis itu berulang. 

Lalu, seperti apa kampus yang seharusnya aman? Kampus yang aman bukan hanya bebas dari kekerasan fisik, tapi juga ruang yang memberi perlindungan emosional, psikologis, dan sosial. Ini berarti adanya kebijakan anti-bullying yang tegas, kanal pelaporan yang mudah diakses tanpa rasa takut, layanan kesehatan mental yang berkualitas, serta budaya empati yang ditekan dalam setiap aktivitas kampus. Mahasiswa harus merasa didengar, diberi ruang untuk berbicara tanpa dihakimi, dan tahu bahwa setiap bentuk kekerasan akan ditangani secara serius dan adil. 

Yang paling penting, perubahan ini tidak bisa hanya datang dari satu pihak saja. Seluruh elemen kampus, baik dosen, staf, organisasi mahasiswa, orang tua, serta mahasiswa itu sendiri, memegang peran penting dalam menjaga lingkungan belajar yang sehat. Dukungan sosial yang kuat, solidaritas antar sesama, serta kesadaran bahwa setiap orang berhak merasa aman adalah fondasi yang harus dibangun bersama. Dengan demikian, kampus bisa kembali menjadi ruang di mana kita semua bukan hanya belajar ilmu, tetapi juga belajar menghargai kehidupan satu sama lain, membangun generasi yang kuat secara intelektual sekaligus penuh empati.


Penulis: Rifky putra Pratama dan Durotun Nadhifah

Editor: Syifa Fadlilah

Terbaru Lebih lama

Artikel Terkait

Posting Komentar