Minat Literasi Pelajar di Era Disrupsi Digital: Urgensi Membangun Generasi Kritis di Indonesia

 

  Perkembangan teknologi informasi di era digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Arus informasi yang begitu cepat melalui media sosial, platform digital, dan aplikasi pesan instan menghadirkan kemudahan akses pengetahuan. Namun di sisi lain, derasnya informasi tanpa penyaringan yang tepat juga memunculkan persoalan serius: maraknya hoaks, penipuan digital, manipulasi data, hingga penyebaran ujaran kebencian. Realitas ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia masih mudah terpengaruh dan tertipu oleh informasi yang belum tentu benar.

  Fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari rendahnya minat literasi. Literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan kemampuan memahami, menganalisis, serta mengevaluasi informasi secara kritis. Ketika minat literasi rendah, seseorang cenderung menerima informasi secara mentah tanpa proses verifikasi. Inilah yang menjadi celah bagi berbagai bentuk penipuan dan disinformasi berkembang di ruang digital.

 Di kalangan pelajar, tantangan literasi semakin kompleks. Generasi saat ini tumbuh dalam lingkungan yang serba cepat dan instan. Konten visual singkat lebih menarik dibandingkan bacaan panjang yang membutuhkan konsentrasi. Kebiasaan membaca buku, jurnal, atau artikel mendalam perlahan tergeser oleh budaya “scrolling” tanpa refleksi. Akibatnya, kemampuan berpikir kritis dan analitis tidak berkembang secara optimal.

  Rendahnya minat literasi berdampak luas. Pelajar yang kurang terbiasa membaca dan menganalisis cenderung kesulitan membedakan fakta dan opini, sulit menyusun argumen yang logis, serta mudah terpengaruh oleh opini populer. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan daya saing bangsa, karena generasi muda tidak memiliki ketahanan intelektual yang kuat.

  Oleh karena itu, penguatan minat literasi menjadi kebutuhan mendesak. Sekolah perlu menghadirkan pembelajaran yang mendorong diskusi, analisis, dan refleksi, bukan sekadar hafalan. Keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan membaca sejak dini. Lingkungan sosial harus mendukung budaya literasi melalui penyediaan ruang baca, komunitas diskusi, serta pemanfaatan teknologi secara bijak.

 Di era sekarang, literasi juga harus mencakup literasi digital. Pelajar perlu dibekali kemampuan memverifikasi sumber, memahami konteks informasi, dan menyadari jejak digital yang mereka tinggalkan. Teknologi tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai alat yang dapat memperkuat budaya belajar apabila digunakan dengan pendampingan yang tepat.

  Minat literasi pelajar pada akhirnya bukan sekadar soal kegemaran membaca, tetapi tentang membangun ketahanan berpikir di tengah banjir informasi. Dalam konteks Indonesia yang masih rentan terhadap penipuan dan manipulasi informasi, literasi menjadi fondasi utama untuk membentuk generasi yang kritis, cerdas, dan tidak mudah terpengaruh. Dengan literasi yang kuat, pelajar tidak hanya menjadi pengguna informasi, tetapi juga penilai dan pengolah informasi yang bertanggung jawab.

Oleh : Rekanita Qoriatun Nafiah 

Editor: Rekanita Wahyu Nur Oktavia 

Terbaru Lebih lama

Artikel Terkait

Posting Komentar