Paradoks Literasi di Tengah Kemajuan Teknologi Digital

Di era digital saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat. Akses informasi dapat diperoleh dengan mudah hanya melalui satu kali klik. Kondisi ini membuat generasi masa kini, termasuk pelajar Nahdlatul Ulama (NU), sangat mudah menerima berbagai informasi, terutama melalui media sosial. Namun, kemudahan tersebut juga menuntut kemampuan untuk menyaring, memahami, dan mengelola informasi secara bijak.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, penggunaan internet di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 221 juta pengguna atau sekitar 79,5% dari total populasi. Artinya, hampir sebagian besar masyarakat kini sangat mudah mengakses berbagai informasi, mulai dari isu sosial, politik, hingga agama, hanya dalam hitungan detik. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul kondisi yang cukup ironis. Meskipun angka melek huruf di Indonesia sudah tergolong tinggi, yaitu mencapai 96,67%. Namun, minat baca masyarakat justru masih sangat rendah, yakni sekitar 0,001%. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan membaca belum sepenuhnya diiringi dengan kemauan untuk membaca dan memahami informasi secara lebih mendalam.

Kondisi literasi Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan adanya paradoks. Di satu sisi, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) mengalami peningkatan menjadi 73,52 dan literasi digital semakin berkembang. Namun, di sisi lain, budaya membaca harian masih rendah, kemampuan berpikir kritis terhadap teks belum optimal, serta terdapat kesenjangan akses buku dan infrastruktur, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Menurut penulis, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena tidak cukup hanya mampu membaca, tetapi juga perlu memahami informasi secara mendalam. Oleh karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas literasi melalui digitalisasi dan distribusi buku bacaan, terutama bagi anak-anak.

Sebagai bagian dari generasi pelajar NU yang tumbuh dalam tradisi keilmuan pesantren, nilai-nilai seperti tafaqquh fiddin, gemar membaca, dan adab dalam menuntut ilmu seharusnya menjadi fondasi utama dalam menghadapi derasnya arus informasi digital. Budaya literasi bukan hanya sekadar kemampuan membaca, melainkan juga kemampuan memahami, mengkritisi, dan mengamalkan ilmu secara bijak. Dalam hal ini, tidak hanya pelajar NU, tetapi seluruh generasi muda Indonesia juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas literasi di tengah kemajuan teknologi.

Beberapa negara maju seperti Jepang, Belanda, Australia, dan Hong Kong telah menunjukkan bahwa budaya literasi yang kuat dapat mendorong kemajuan bangsa. Hal ini seharusnya menjadi motivasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan minat baca dan kemampuan berpikir kritis.

Pada akhirnya, masyarakat Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dan gadget secara bijak serta produktif. Artinya, teknologi tidak hanya digunakan untuk hiburan semata, tetapi juga sebagai sarana untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri. Dengan demikian, kemajuan digital tidak akan menjadi bumerang, melainkan menjadi peluang untuk mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing.

Penulis: Ni’matul Ula

Editor: Syifa Fadlilah

Terbaru Lebih lama

Artikel Terkait

Posting Komentar